Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2015

GURU DAN KARYAWAN MIN BANDAR KIDUL

Gambar

PRAKTEK SHOLAT BERJAMA'AH DI MASJID MIN BANDAR KIDUL SEBAGAI APLIKASI PEMBELAJARAN FIQIH KELAS II

Gambar
Salat merupakan ibadah yang terdiri dari atas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. Salat berjamaah adalah salat yang dikerjakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, seorang menjadi imam dan yang lain menjadi makmum dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Melaksanakan salat berjamaah hukumnya sunah muakkad, artinya sunah yang dikuatkan atau dianjurkan. Melaksanakan salat berjamaah lebih utama dibandingkan salat sendirian (munfarid). Keutamaan melaksanakan salat berjamaah antara lain di jelaskan dalam hadis dari Ibnu Umar r.a: قوله تعالى: عن ابن عمر أن رسول الله صلى الله. قال: "الصلاة عليه الأسبقية على الصلاة وحدها بقدر درجة. Artinya : Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: "shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak 27 derajat. (H.R. Muslim) Dengan demikian, orang yang melaks