MI Negeri 2 Kota Kediri Menuju Adiwiyata Provinsi
Adiwiyata (Green School) merupakan salah satu program kementerian negara lingkungan hidup yang memiliki tujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan serta juga kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 pada Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata menyatakan bahwa sekolah adiwiyata merupakan sekolah yang peduli serta berbudaya lingkungan dan juga program adiwiyata ialah suatu program untuk dapat mewujudkan sekolah yang peduli serta juga berbudaya lingkungan.
Untuk mencapai Sekolah Adiwiyata, MI Negeri 2 Kota Kediri terus berbenah. Terutama dalam menciptakan sekolah yang bersih, nyaman, dan berbudaya lingkungan sehingga terbentuk siswa-siswi yang cerdas, sehat, dan peduli lingkungan.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 pada Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata menyatakan bahwa sekolah adiwiyata merupakan sekolah yang peduli serta berbudaya lingkungan dan juga program adiwiyata ialah suatu program untuk dapat mewujudkan sekolah yang peduli serta juga berbudaya lingkungan.
Untuk mencapai Sekolah Adiwiyata, MI Negeri 2 Kota Kediri terus berbenah. Terutama dalam menciptakan sekolah yang bersih, nyaman, dan berbudaya lingkungan sehingga terbentuk siswa-siswi yang cerdas, sehat, dan peduli lingkungan.
Komentar